Bertempat di studio iNews TV di Kebon Jeruk, Jakarta Pusat, H. Achmad Mustaqim menghadiri undangan untuk menjadi narasumber live mengena...
Bertempat di studio iNews TV di Kebon Jeruk, Jakarta Pusat, H. Achmad Mustaqim menghadiri undangan untuk menjadi narasumber live mengenai tema "2018, Haji Tanpa Masalah". Didampingi Direktur Bina Haji Kementerian Agama RI, Khoirizi H. Dasir, Achmad Mustaqim menjabarkan mengenai ibadah haji 2018. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 19.00 WIB tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 17 Juli 2018.
Dalam penyampaiannya, Achmad Mustaqim menekankan pada 3 hal, yaitu; pelaksanaan, kendali, dan proses pemulangan. Achmad Mustaiqm menyampaikan dari tahun ke tahun pelaksanaan ibadah haji sudah mengalami perbaikan secara bertahap, salah satunya adalah tenda-tenda tempat istirahat jama'ah haji asal Indonesia sudah permanen dan dilengkapi dengan pendingin blower yang meningkatkan kenyamanan jama'ah haji asal Indonesia.
Namun Achmad Mustaqim juga menyampaikan bahwa masalah itu akan tetap ada, dan tugas Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama untuk mengantisipasi dan memberikan pelayanan terbaik untuk jama'ah. Salah satunya adalah 60% jama'ah haji Indonesia berumur diatas 45 tahun, sehingga membutuhkan kebijakan Kementerian Agama untuk mengutamakan usia jama'ah tertentu untuk didahulukan pemberangkatannya, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari, yaitu masuk dalam kategori resiko tinggi (risti) sehingga memberatkan jama'ah itu sendiri.
Selain itu, Mustaqim menyampaikan, kategori jama'ah risti adalah rentang usia 50-60 tahun, bahwa rentang umur tersebut adalah kategori jama'ah yang dikhawatirkan memiliki resiko dalam pemberangkatan dan proses pelaksanaan ibadah haji nya. Lebih lanjut, Mustaqim menyampaikan bahwa usia jama'ah diatas 70 tahun ada sekitar 9.000 orang.
Melihat realitas kategori umur jama'ah haji yang tiap tahun makin bertambah, dan dihadapkan pada masa tunggu jama'ah yang cukup lama untuk berangkat haji. Mustaqim bersama Komisi VIII DPR RI merekomendasikan untuk memtong masa menunggu bagi jama'ah lanjut usia. Sehingga yang di prioritaskan adalah menghabiskan porsi jama'ah lanjut usia terlebih dahulu agar tidak memberatkan jama'ah lanjut usia tersebut.

COMMENTS