S
ebagai negara demokrasi, adagium bahwa siapa saja boleh menjadi legislator dibuktikan oleh Achmad Mustaqim, yang berhasil terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2014 – 2019 meskipun sebelumnya belum pernah sekalipun mengikuti kontestasi per-caleg-an baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat.
Pria kelahiran Majenang (Cilacap), 31 Oktober 1967 sebelumnya aktif sebagai akademisi dan menjalankan beberapa perusahaan, namun semangatnya dalam membangun negara ia simpan sejak di bangku kuliah hingga akhirnya memilih untuk maju dalam pemilu legislatif 2014.
Achmad Mustaqim dulunya adalah aktivis mahasiswa yang pada zamannya pernah menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa, merasakan rezim Orde Baru hingga Reformasi, cita-citanya sejak masih menjadi mahasiswa adalah mewujudkan keadilan sosial yang hingga kini masih belum dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Sejak dulu selagi masih menjadi aktivis mahasiswa, Achmad Mustaqim memiliki cita-cita untuk menjadi anggota legislator di DPR RI. Impian tersebut terus dipelihara meskipun sejak lulus dari bangku kuliah Achmad Mustaqim melanjutkan kontribusinya di bidang yang berbeda. Bahkan Achmad Mustaqim yang kelahiran Cilacap, harus meninggalkan kampung halamannya untuk dapat berkontribusi di tempat lain.
Dengan keahliannya dalam manajemen keuangan yang ditempuh pada jenjang pendidikan S2 di Universitas Padjajaran pada tahun 2003, Achmad Mustaqim memiliki keahlian dalam urusan manajemen keuangan, dibuktikan pada tahun 2006 Achmad Mustaqim dipercaya menjadi Wakil Ketua KADIN Provinsi Bengkulu. Pada tahun 2010 Achmad Mustaqim juga dipercaya sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Pariwisata & Promosi Internasional KADIN Provinsi Bengkulu.
Kemampuannya di bidang politik juga tidak diragukan, sejak tahun 2011 Achmad Mustaqim dipercaya sebagai Wakil Ketua DPD PPP Provinsi Bengulu, dan dilanjut pada tahun 2014 dipercaya menjadi Wasekjen DPP PPP hingga sekarang.
Di Parlemen, Achmad Mustaqim juga diberikan amanah besar, diantaranya :
Sifatnya yang sederhana juga tidak luntur meskipun sudah menjadi anggota Dewan, sering menyapa masyarakat, kembali ke daerah pemilihan, turun ke desa-desa memenuhi undangan dan harapan masyarakat, serta senantiasa membaur dengan masyarakat desa merupakan sifat khasnya yang disukai masyarakat. Itulah Achmad Mustaqim, yang tidak memandang Parlemen bukan sebagai tujuan, namun sebagai sarana untuk dapat lebih menyejahterakan masyarakat. Sehingga masyarakat selalu merindukan kehadirannya di desa-desa.
Pria kelahiran Majenang (Cilacap), 31 Oktober 1967 sebelumnya aktif sebagai akademisi dan menjalankan beberapa perusahaan, namun semangatnya dalam membangun negara ia simpan sejak di bangku kuliah hingga akhirnya memilih untuk maju dalam pemilu legislatif 2014.
Achmad Mustaqim dulunya adalah aktivis mahasiswa yang pada zamannya pernah menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa, merasakan rezim Orde Baru hingga Reformasi, cita-citanya sejak masih menjadi mahasiswa adalah mewujudkan keadilan sosial yang hingga kini masih belum dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Sejak dulu selagi masih menjadi aktivis mahasiswa, Achmad Mustaqim memiliki cita-cita untuk menjadi anggota legislator di DPR RI. Impian tersebut terus dipelihara meskipun sejak lulus dari bangku kuliah Achmad Mustaqim melanjutkan kontribusinya di bidang yang berbeda. Bahkan Achmad Mustaqim yang kelahiran Cilacap, harus meninggalkan kampung halamannya untuk dapat berkontribusi di tempat lain.
Dengan keahliannya dalam manajemen keuangan yang ditempuh pada jenjang pendidikan S2 di Universitas Padjajaran pada tahun 2003, Achmad Mustaqim memiliki keahlian dalam urusan manajemen keuangan, dibuktikan pada tahun 2006 Achmad Mustaqim dipercaya menjadi Wakil Ketua KADIN Provinsi Bengkulu. Pada tahun 2010 Achmad Mustaqim juga dipercaya sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Pariwisata & Promosi Internasional KADIN Provinsi Bengkulu.
Kemampuannya di bidang politik juga tidak diragukan, sejak tahun 2011 Achmad Mustaqim dipercaya sebagai Wakil Ketua DPD PPP Provinsi Bengulu, dan dilanjut pada tahun 2014 dipercaya menjadi Wasekjen DPP PPP hingga sekarang.
Achmad Mustaqim merupakan salah satu anggota Dewan yang sering kembali ke daerah pemilihanya untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memenuhi janji-janji kampanyenya.Hingga ada kesempatan untuk masuk ke dalam Parlemen, Achmad Mustaqim memilih jalur tersebut dengan tujuan kontribusi untuk bangsa dan negara. Achmad Mustaqim memilih pulang ke kampung halamannya di Cilacap, ia sadar bahwa yang harus dibangun adalah daerahnya sendiri. Bahwa Parlemen baginya adalah sebuah sarana, bukan cita-cita, adalah sebuah wadah, bukan tujuan, adalah alat untuk menyejahterakan rakyat, bukan sekedar kekuasaan.
Di Parlemen, Achmad Mustaqim juga diberikan amanah besar, diantaranya :
- Kapoksi Komisi VIII Fraksi PPP,
- Anggota Badan Anggaran,
- Bendahara Fraksi PPP DPR RI,
- Pansus RUU Larangan Minol,
- Panja RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji & Umroh, dan
- Pengusung RUU Disabilitas yang kini sudah disahkan menjadi UU.
Sifatnya yang sederhana juga tidak luntur meskipun sudah menjadi anggota Dewan, sering menyapa masyarakat, kembali ke daerah pemilihan, turun ke desa-desa memenuhi undangan dan harapan masyarakat, serta senantiasa membaur dengan masyarakat desa merupakan sifat khasnya yang disukai masyarakat. Itulah Achmad Mustaqim, yang tidak memandang Parlemen bukan sebagai tujuan, namun sebagai sarana untuk dapat lebih menyejahterakan masyarakat. Sehingga masyarakat selalu merindukan kehadirannya di desa-desa.