H. Achmad Mustaqim, SP., MM anggota Komisi VIII DPR RI melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan mengenai Pemberday...
H. Achmad Mustaqim, SP., MM anggota Komisi VIII DPR RI melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan mengenai Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di SMK Komputama, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Minggu (17/9/17).
Kegiatan tersebut bertema Implementasi UU Penyiaran dalam Mencegah Kasus Bullying pada Anak Sekolah. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI bersama Achmad Mustaqim di daerah pemilihan Kabupaten Cilacap.
Kegiatan yang melibatkan pengurus Muslimat NU tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan UU yang berkaitan dengan perlindungan anak, dimana pada tema kali ini menekankan pada UU penyiaran dalam kasus Bullying pada anak. Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk melakukan pelibatan masyarakat dalam mengkampanyekan isu-isu perlindungan anak serta turut berperan serta dalam upaya perlindungan anak.
Salah satu bidang yang melaksanakan kegiatan sosialisasi bersama Achmad Mustaqim adalah Deputi Partisipasi Masyarakat, dimana salah satu domain kerjanya adalah masyarakat dalam mengawal isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Sehingga pelibatan Muslimat NU sebagai peserta sosialisasi UU tersebut adalah sebagai upaya untuk mengajak organisasi masyakarat dalam berperan menyebarluaskan pentingnya perlindungan anak kepada masyarakat sekitar.
Pembicara panel selain Achmad Mustaqim adalah Nur Azizah, S.Sos.I., M.Si yang merupakan dosen Psikologi IAIN Purwokerto. Nur Azizah lebih menekankan pada dampak psikologi terhadap anak yang terkena kasus bullying di sekolah.
Terakhir, dilakukan sesi tanya jawab antar peserta dengan pembicara, bahwa peserta yang hadir menyampaikan kasus bullying dan bahayanya media baik TV dan media sosial dalam menayangkan tayangan bullying kepada anak. Kedepan, diharapkan kegiatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Achmad Mustaqim akan terus berlanjut memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

COMMENTS