Sabtu, 15 Juli 2017 bertempat di kantor kecamatan Wangon (Banyumas) dan Majenang (Cilacap) dilaksanakan pembagian bantuan Program Keluar...
Sabtu, 15 Juli 2017 bertempat di kantor kecamatan Wangon (Banyumas) dan Majenang (Cilacap) dilaksanakan pembagian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Kementerian Sosial RI. Turut hadir H. Achmad Musytaqim SP., MM anggota Komisi VIII DPR RI dalam rangka melakukan fungsi controlling DPR RI terhadap mitra kerja terkait, Kementerian Sosial RI.
Achmad Mustaqim juga menyampaikan dalam sambutannya, bahwa tahun 2018 mendatang jumlah penerima bantuan PKH ditambah 4 juta penerima, dari jumlah semua 6 juta penerima, sehingga pada tahun 2018 bantuan PKH akan dibagikan pada 10 juta masyarakat Indonesia yang terdata dalam Basis Data Terpadu (BDT). Penambahan 4 juta penerima adalah usulan dari Kementerian Sosial RI yang didukung oleh Komisi VIII DPR RI, mengingat bantuan PKH adalah bantuan utama Kementerian Sosial dalam pengentasan kemiskinan.
Bantuan PKH akan menjadi basis bagi bantuan sosial lain, sehingga penerima PKH akan menerima beragam bantuan sosial lain dari Kementerian Sosial, karena bantuan sosial harus berkesinambungan dan tepat sasaran. Komisi VIII DPR RI sebelumnya mengkritisi data penerima bantuan sosial Kementerian Sosial RI yang tidak beraturan. Seperti disampaikan Achad Mustaqim, “Komisi VIII DPR akan mendukung penambahan penerima PKH, namun Kementerian Sosial harus melakukan perbaikan terhadap data penerima bantuan sosial”.
Kegiatan penyerahan bantuan PKH dilaksanakan di Kabupaten Banyumas dan dilanjutkan penyerahan di Kabupaten Cilacap, turut hadir ketika kegiatan H. Achmad Mustaqim, SP., MM , Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Hari Hikmat, Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial Nur Pujianto, Kepala Dinas Sosial Kabupaten, dan Kepala Cabang Bank Mandiri sebagai Bank penyalur.

COMMENTS