Achmad Mustaqim anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus anggota MPR RI melakukan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Dusun Tajur Sereh, Desa ...
Achmad Mustaqim anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus anggota MPR RI melakukan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Dusun Tajur Sereh, Desa Salebu, Kecamatan Majenang. Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar di desa Salebu tersebut mengundang masyarakat dari 5 Kecamatan; Kecamatan Lumbir, Karangpucung, Cimanggu, Majenang dan Wanareja.
Dalam kesempatan tersebut Achmad Mustaqim menyampaikan 4 Pilar Kebangsaan; Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan UUD 1945 sebagai pilar utama kebangsaan. Achmad Mustaqim memberikan contoh sata dirinya melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di salah satu desa terpelosok di Kalimantan, saat dirinya termasuk dalam salah satu tim yang ditugaskan bertemu dengan eks-kelompok Gafatar, yang merupakan kelompok ekstrimis keagamaan. Gafatar memiliki Presiden Negeri Karunia Tuhan Semesta Alam Nusantara dan guru spiritual yang sangat melenceng dari nilai-nilai keagamaan dalam Pancasila, sehingga keberadaan kelompok tersebut mengancam kehidupan keagamaan di Indonesia, yang kalau dibiarkan bisa meretakkan NKRI.
Selanjutnya disampaikan, bahwa inti dari Sosialisasi 4 Pilar adalah agar masyarakat mengerti dan paham landasan berbangsa, dan jangan sampai melakukan makar terhadap NKRI. Alasan melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar di dusun-dusun terpelosok adalah karena upaya makar beberapa kelompok tertentu banyak diawali dari kampung pelosok atau pinggiran, yang jauh dari sentuhan Pemerintah.

COMMENTS