Achmad Mustaqim Anggota Komisi VIII DPR RI melakukan Rapar Dengar Pedapat (RDP) dengan tokoh agama, masyarakat, dan pelajar santri di P...
Achmad Mustaqim Anggota Komisi VIII DPR RI melakukan Rapar Dengar Pedapat (RDP) dengan tokoh agama, masyarakat, dan pelajar santri di Pondok Pesantren Daarul Hikaam, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Ciacap. Salah satu bahasan RDP adalah mengenai eksistensi Pancasila bagi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Achmad Mustaqim menyampaikan catatan sejarah sebagai sebuah fakta tertulis yang akan selalu menjadi bagian dari berdirinya NKRI, salah satunya bisa ditinjau dari Tim Kecil 9 Tokoh yang tergabung dalam PPKI yang kemudian melahirkan Piagam Jakarta 22 Juni 1945. Piagam Jakarta tersebut kemudian menjadi Pembukaan Konstitusi UUD 1945, mengandung cita-cita bernegara yang berlandaskan 5 sila.
Kemudian disampaikan 4 dari 9 Tokoh Penyusun tersebut adalah mewakili masyarakat muslim yang merupakan mayoritas warga negara Indonesia, yaitu KH Wahid Hasym, KH Agus Salim, Abi Kusno Cokrosuyoso, dan Kahar Muzakir. Sehingga komitmen warga muslim sebagai mayoritas warga negara Indonesia terhadap NKRI tidak perlu diragukan sejak awal berdirinya Negara Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut masyarakat juga menyampaikan aspirasi yang nantinya akan diperjuangkan oleh Achmad Mustaqim, terutama aspirasi masyarakat desa yang jarang terjangkau oleh pemerintah. Achmad Mustaqim juga menerima baik masukan, saran, dan aspirasi masyarakat untuk nantinya diperjuangkan di Parlemen.

COMMENTS