Achmad Mustaqim bersama dengan anggota Komisi VIII DPR RI yang lain melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi VIII ke Provinsi ...
Achmad Mustaqim bersama dengan anggota Komisi VIII DPR RI yang lain melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi VIII ke Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang merupakan salah satu destinasi Kunker Spesifik Komisi VIII bulan April 2017.
Salah satu amanat Konstitusi UUD 1945 adalah terkait tugas dan fungsi DPR RI, yaitu salah satunya mengenai Pengawasan terhadap penyelenggaraan Eksekutif yang tercermin dari alokasi Angaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) Kementrian/Lembaga sebagai mitra kerja dari Komisi DPR.
Dalam rangka kunjungan spesifik Komisi VIII DPR RI ke Provinsi NTT terkait dengan mitra Kementerian Sosial di daerah. Dalam kunker tersebut, Achmad Mustaqim dan rombongan diterima oleh Wakil Gubernur NTT dan Kepala Dinas Sosial NTT.


COMMENTS