H. Achmad Mustaqim, SP., MM Anggota DPR RI FPPP Dapil Cilacap Banyumas sekaligus Anggota Komisi VIII mempunyai 4 Mitra Kerja, yaitu ; Ke...
H. Achmad Mustaqim, SP., MM Anggota DPR RI FPPP Dapil Cilacap Banyumas sekaligus Anggota Komisi VIII mempunyai 4 Mitra Kerja, yaitu ; Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Salah satu program Pemerintah untuk pengentasan kemiskinan adalah dalam bentuk bantuan sosial kepada keluarga miskin se-Indonesia. Negara tidak boleh absen dalam melakukan upaya mensejahterakan masyarakat. Melalui Progran Keluarga Sejahtera (PKH) Kementerian Sosial RI, Pemerintah ingin menjangkau keluarga miskin sebanyak mungkin agar kemiskinan teratasi.
Komisi VIII DPR RI juga memandang baik tujuan program PKH untuk pengentasan kemiskinan, karena langsung menyentuh masyarakat di lapangan. Bahkan tidak hanya itu, program PKH juga mengharuskan adanya keterlibatan pendamping PKH yang senantiasa aktif memantau dan mengarahkan peserta PKH untuk dapat mengelola bantuan PKH secara efektif dan efisien sesuai kebutuhan dasar yang belum terpenuhi. Bentuk dukungan Komisi VIII DPR RI untuk pengentasan kemiskinan adalah dengan menyetujui penambahan penerima PKH dari 3,5 juta keluarga miskin mejadi 6 juta keluarga miskin se-Indonesia.
Dalam pendampingan penyerahan PKH di Kabupaten Cilacap & Banyumas pada 1 Desember 2016, hal yang disampaikan Achmad Mustaqim selaku anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Cilacap – Banyumas adalah bantuan PKH sangat penting untuk dimanfaatkan oleh peserta PKH yang diprioritaskan untuk peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan kualitas kesehatan, dan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Bahkan sejak PKH dilaksanakan pada tahun 2011, sudah ada beberapa keluarga miskin yang menjadi alumni PKH, yaitu keluarga miskin yang sudah meningkat kesejahteraannya sehingga tidak lagi dikategorikan sebagai keluarga miskin.


COMMENTS