H. Achmad Mustaqim, SP., MM anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Cilacap – Banyumas menyampaikan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kecamatan...
H. Achmad Mustaqim, SP., MM anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Cilacap – Banyumas menyampaikan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan masyarakat, kader, serta simpatisan PPP untuk semakin mengukuhkan konsep kebangsaan. Adapun 4 pilar kebangsaan yang disampaikan adalah; (1) Pancasila, (2) UUD 1945, (3) NKRI, dan (4) Bhineka Tunggal Ika.
Pancasila sebagai ideologi dasar bangsa Indonesia, merupakan rumusan dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara. UUD 1945 adalah hukum dasar negara Indonesia sekaligus konstitusi pemerintahan, hukum paling tinggi dalam strata hukum Indonesia. NKRI adalah bentuk negara Indonesia yang dianggap sudah final, tidak lagi untuk diperdebatkan sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika adalah perwujudan keragaman bangsa Indonesia yang terdiri dari suku, bangsa, bahasa, dan agama namun tetap satu, sebagai tanda kematangan berbangsa.
Achmad Mustaqim menyampaikan, bahwa 4 pilar kebangsaan ini haruslah menjadi substansi dalam pemahanam masyarakat, bahwa bangsa ini dibangun dengan 4 pilar, dan untuk membangun bangsa ini kedepan juga harus dibangun berdasarkan 4 pilar. Dalam kegiatan tersebut, terdapat 4 narasumber, diantaranya; (1) H. Achmad Mustaqim, SP., MM selaku anggota DPR RI FPPP sebagai narasumber utama, (2) Narasumber dari unsur Kepolisian, (3) Narasumber dari unsur TNI AD, dan (4) Narasumber dari unsur Tokoh Muda.


COMMENTS