H. Achmad Mustaqim, SP., MM selaku Wasekjen DPP PPP mendapat amanat sebagai pimpinan sidang Komisi III tentang Keagamaan dan Kemaslahata...
H. Achmad Mustaqim, SP., MM selaku Wasekjen DPP PPP mendapat amanat sebagai pimpinan sidang Komisi III tentang Keagamaan dan Kemaslahatan Rakyat dalam Munas Alim Ulam I & Rapimnas PPP di Jakarta. Tema Munas Alim Ulama I & Rapimnas PPP mengusung tema Meneguhkan Islam Rahmatan Lil Alamin Mengawal NKRI. Adapun dalam Komisi III diundang 2 Ormas Islam terbesar di Indonesia yaitu NU dan Muhammadiyah, PBNU diwakili oleh DR. Marsyudi Suhud, sedangkan PP Muhammadiyah diwakili oleh DR. Hajrianto Thohari.
Kedua Ormas tersebut membahas mengenai bagaimana Islam mengawal NKRI sebagai bentuk negara yang sudah final, serta kontribusi umat Islam dalam ruang-ruang kemerdekaan. Selain itu, kedua Ormas tersebut menegaskan sikapnya dalam mendukung FPPP DPR RI untu megawal dan mengawal dan memperjuangkan nilai-nilai Islam dalam produk perundang-undangan di DPR.
Salah satu kendala yang dibahas dalam Komisi III, kedua Ormas tersebut merasa minim keterlibatan dalam pembahasan apa yang sedang diperjuangkan oleh FPPP di DPR, maupun oleh Fraksi Parpol Islam lainnya di DPR. Sehingga perjuangan yang dilakukan antara Fraksi Parpol Islam di DPR dengan Ormas-ormas Islam di luar Parlemen terkadang kurang sinergis, sehingga perlu dilakukan komunikasi intensif agar energi yang digunakan dalam memperjuangkan produk perundangan dengan nilai-nilai Islam bisa lebih terkoodinasi.
Kendala utama umat Islam di Parlemen, seperti yang disebutkan kedua Ormas tersebut, adalah terkadang terjebak dalam politik identitas, yang secara identitas/nama/judul produk perundangan kental dengan identitas Islam. Padahal masyarakat Indonesia terkadang belum siap menerima politik identitas, sehingga solusi terhadap permasalahan tersebut adalah produk perundangan tetap dengan identitas biasa, namun substansinya mengatur nilai-nilai Islam, dengan begitu perjuangan Parpol Islam di Parlemen lebih mudah karena menggunakan bahasa-bahasa yang umum, namun tetap terkandung nilai-nilai Islam di dalamnya.
Salah satu produk perundangan yang sedang diperjuangkan FPPP di Parlemen adalah RUU Minol yang diusung oleh FPPP hingga kini tersisa 3 Fraksi di Komisi VIII yang setuju pelarangan minol sepenuhnya, sedangkan Fraksi sisanya ada yang setuju pengendalian minol, dan menolak pelarangan minol. Selain itu ada RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji & Umroh (PIHU) yang masih alot di Parlemen, karena beberapak Fraksi meminta pelaksanaan ibadah Haji & Umroh dilepas dari Kementerian Agama dan dilaksanakan oleh Badan Pelaksana Ibadah Haji (BPIH), sedangkan FPPP menolak pelaksanaan ibadah haji keluar dari Kementerian Agama, karena tetap memperjuangkan penguatan peran Kementerian Agama.


COMMENTS