H. Achmad Mustaqim, SP., MM anggota DPR RI FPPP Dapil Cilacap – Banyumas menjadi narasumber dalam program Teras Parlemen bertema Kebenca...
H. Achmad Mustaqim, SP., MM anggota DPR RI FPPP Dapil Cilacap – Banyumas menjadi narasumber dalam program Teras Parlemen bertema Kebencanaan Indonesia yang disiarkan di TV One.
UU 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana telah mengamanatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai salah satu Lembaga Negara/Pemerintah yg secara resmi menangani kebencanaan di seluruh wilayah Indonesia.
3 hal mendasar yg menjadi Tugas Pokok BNPB diantaranya; (1) Pra Bencana, yaitu berkaitan dengan Mitigasi Bencana, (2) Saat Bencana, dan (3) Pasca Bencana yaitu berkaitan dengan Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
Achmad Mustaqim menekankan, pola keseimbangan hubungan manusia dan alam harus menjadi tanggung jawab kita bersama, sekaligus upaya tersebut diharapkan akan memperkecil terjadinya bencana alam.


COMMENTS